Lombok Tengah, sasambonews.com - Bagi warga yang tak punya KTP jangan khawatir tidak bisa mencoblos pada pilgub Juli mendatang sebab pemerintah telah menyiapkan solusinya.
Pemerintah telah menyiapkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah benar warga Lombok Tengah dengan catatan yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara dari KPU. "Su
rat keterngan itu hanya bisa dipergunakan pada saat Pilkada ini saja, sementara saat pemilu 2019 nanti, saya belum mengetahui apakah akan menggunakan surat keterngan yang sama atau tidak" jelasnya.
Surat Keterangan sebagai pengganti e-KTP itu saat ini sedang didistribusikan melalui desa-desa yang ada. Selain itu juga didistribusikan melalui kegiatan pembuatan e-KTP keliling yang saat ini sedang dilakukan Dukcapil. am
Related Posts :
Giliran Ketua Fraksi Gerindra Salurkan Bantuan Korban BanjirLombok Tengah, SN - Tak mau ketinggalan dengan Anggota DPRD Gerindra lainnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah H.Muhdan Rum juga iku… Read More...
Wow,, Loteng Tembus Angka Tertinggi 14 Orang Covid 19. Ini AlamatnyaMataram, SN - Ini angka yang cukup mengejutkan. Lombok Tengah tembus angka tertinggi sejak Covid 19 muncul. Sebanyak 14 orang positif Covid … Read More...
Mancing, Dua Pelajar Meninggal Tenggelam Di Embung Bekas Galian C
SINAR NGAWI™ Ngawi-Embung bekas tambang galian C daerah aliran sungai (DAS), masuk wilayah Desa Dero Kecamatan Bringin Ngawi, memakan korba… Read More...
Giliran Ketua Fraksi Gerindra Salurkan Bantuan Korban BanjirLombok Tengah, SN - Tak mau ketinggalan dengan Anggota DPRD Gerindra lainnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah H.Muhdan Rum juga iku… Read More...
Wow,, Loteng Tembus Angka Tertinggi 14 Orang Covid 19. Ini AlamatnyaMataram, SN - Ini angka yang cukup mengejutkan. Lombok Tengah tembus angka tertinggi sejak Covid 19 muncul. Sebanyak 14 orang positif Covid … Read More...