Lombok Tengah, sasambonews.com - Bagi warga yang tak punya KTP jangan khawatir tidak bisa mencoblos pada pilgub Juli mendatang sebab pemerintah telah menyiapkan solusinya.
Pemerintah telah menyiapkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah benar warga Lombok Tengah dengan catatan yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara dari KPU. "Su
rat keterngan itu hanya bisa dipergunakan pada saat Pilkada ini saja, sementara saat pemilu 2019 nanti, saya belum mengetahui apakah akan menggunakan surat keterngan yang sama atau tidak" jelasnya.
Surat Keterangan sebagai pengganti e-KTP itu saat ini sedang didistribusikan melalui desa-desa yang ada. Selain itu juga didistribusikan melalui kegiatan pembuatan e-KTP keliling yang saat ini sedang dilakukan Dukcapil. am
Related Posts :
Gandeng Wartawan, Poltekpar Promosikan Kurikulum ASEAN
Lombok Tengah, SN - Poltekpar punya gebrakan baru yakni akan menggunakan Kurikulum ASEAN. Rencana besar Poltekpar Lombok itu mulai di sos… Read More...
Apel HUT NTB di Sumbawa, Ada Apa ?
Sumbawa Besar, SN - Baru kali ini apel HUT NTB dilakukan di Pulau Sumbawa tepatnya di Sumbawa Besar Kabupaten Sumbawa. Apakah ada misi po… Read More...
Gandeng Wartawan, Poltekpar Promosikan Kurikulum ASEAN
Lombok Tengah, SN - Poltekpar punya gebrakan baru yakni akan menggunakan Kurikulum ASEAN. Rencana besar Poltekpar Lombok itu mulai di sos… Read More...
Rakerda JMSI, Boy Minta Anggota Kerja Keras
Lombok Timur, SN - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi NTB menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 dan evaluasi kine… Read More...
Apel HUT NTB di Sumbawa, Ada Apa ?
Sumbawa Besar, SN - Baru kali ini apel HUT NTB dilakukan di Pulau Sumbawa tepatnya di Sumbawa Besar Kabupaten Sumbawa. Apakah ada misi po… Read More...