Lombok Tengah,sasambonews.com.- Pemerintah daerah mengancam akan memblack list rekanan yang mengerjakan proyek KPUD Loteng jika hingga batas akhir 25 Desember 2016 mendatang, proyek rehab kantor KPU itu belum juga rampung. "Tentu kita akan putuskan kontrak dan bila perlu kita black list rekanan itu kalau tidak tepat waktu penyelesaian" jelas Kabag Umum Setda Loteng H.Supardan di ruang kerjanya Kamis 8/12.
Menurut Kabag, dirinya oftimis rekanan bisa menyelsaikan pekerjaan sebelum limit waktu yang sudah ditentukan. "Kami berikan waktu hingga tanggal 15 desember ini, kalaupun tidak bisa masih ada waktu 10 hari lagi, kita lihat saja nanti" jelasnya.
Supardan mengatakan dirinya sudah meminta kepada pelaksana proyek untuk menambah jumlah tukang agar proyek tersebut cepat selesai. "Mereka sanggup menambah jumlah tukang atau pekerjanya, dengan demikian kita yakin akan segera selesai sebelum masa waktu" jelasnya. Am
Related Posts :
Penjual Petasan Kian Menjamur
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Larangan
membunyikan petasan selama Ramadhan sudah dilayangkan Polres Lombok Tengah dan pihak-pihak terk… Read More...
Inspektorat Segera Limpahkan LHP Desa Batunyala
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus ADD Batunyala tahun 2016, terus digodog Inspektorat Lombok Tengah.
… Read More...
7 Aktivis KNPB Timika Ditangkap… Read More...
Inspektorat Segera Limpahkan LHP Desa Batunyala
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus ADD Batunyala tahun 2016, terus digodog Inspektorat Lombok Tengah.
… Read More...
TNI-POLRI Tangkap Ketua I KNPB Timika Saat Melakukan Ibadah
Saat TNI-POLRI siruh buka Baju, melakukan Swiping berbagai Atribut Papua di Sita , (Foto: Melki Y/KM)
Timika, KABARMAP… Read More...