Lombok Tengah,sasambonews.com.- Pemerintah daerah mengancam akan memblack list rekanan yang mengerjakan proyek KPUD Loteng jika hingga batas akhir 25 Desember 2016 mendatang, proyek rehab kantor KPU itu belum juga rampung. "Tentu kita akan putuskan kontrak dan bila perlu kita black list rekanan itu kalau tidak tepat waktu penyelesaian" jelas Kabag Umum Setda Loteng H.Supardan di ruang kerjanya Kamis 8/12.
Menurut Kabag, dirinya oftimis rekanan bisa menyelsaikan pekerjaan sebelum limit waktu yang sudah ditentukan. "Kami berikan waktu hingga tanggal 15 desember ini, kalaupun tidak bisa masih ada waktu 10 hari lagi, kita lihat saja nanti" jelasnya.
Supardan mengatakan dirinya sudah meminta kepada pelaksana proyek untuk menambah jumlah tukang agar proyek tersebut cepat selesai. "Mereka sanggup menambah jumlah tukang atau pekerjanya, dengan demikian kita yakin akan segera selesai sebelum masa waktu" jelasnya. Am
Related Posts :
Bantah Gadaikan, Jayanti Siap Kembalikan Modis DPRDLombok Tengah, sasambonews.com - Diisukan menggadai sepeda motor milik DPRD Lombok Tengah, Jayanti Umar mencak mencak. Jayanti mengaku keber… Read More...
Suhaili Semakin Kuat, 3 Parpol Merapat Ke GolkarMataram - Ketua Harian DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Barat H Misbach Mulyadi mengatakan tiga partai politik akan merapat untuk mengusung H… Read More...
Aksi Solidaritas Rohingya, PNS Sumbangan 14 Ribu LebihLombok Tengah, sasambonews.com- Aksi simpatik terus dilakukan rakyat Indonesia untuk meringankan beban umat Muslim Rohingya termasuk PNS Lin… Read More...
Bantah Gadaikan, Jayanti Siap Kembalikan Modis DPRDLombok Tengah, sasambonews.com - Diisukan menggadai sepeda motor milik DPRD Lombok Tengah, Jayanti Umar mencak mencak. Jayanti mengaku keber… Read More...
Suhaili Semakin Kuat, 3 Parpol Merapat Ke GolkarMataram - Ketua Harian DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Barat H Misbach Mulyadi mengatakan tiga partai politik akan merapat untuk mengusung H… Read More...