Lombok Tengah, SN - Setelah melakukan beberapa kali pemeriksaan, direktur RSUD Praya, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan bendahara Kabupaten Lombok Tengah akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus BLUD Praya Rabu (24|8). Mereka juga ditahan pihak Kejaksaan Negeri Praya.
Ketiga tersangka tersebut diperiksa dari pagi sejak pukul 09.00 sampai pukul 17.00 sore
Direktur RSUD Praya Muzakkir Langkir mengatakan bahwa terkait dengan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejari bukan terkait dengan Kasus UTD namun mengenai dana taktis.
Langkir kemudian membeberkan kemana aliran dana tersebut termasuk ke pejabat tinggi daerah.
Sementara itu, Kejari Loteng Fadil Regan Wahid menjelaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap direktur RSUD sebanyak 3 kali, begitu juga bendahara dan juga PPK nya
Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 40 orang juga sudah dilakukan
“Yang jadi tersangka inisial ML, AS dan BP,” katanya
Total kerugian negara dari Mark up Yang masih dilakukan pendalaman sekitar 900 juta, untuk pemotongan 850 juta serta uang yag ditemukan pada saat penggeledahan sebanyak 10 Diduga suap
Kemudian terkait dengan dana taktis yang disebutkan oleh tersangka ML yang mengalir ke pentinggi daerah, Kejari akan melakukan menindaklanjuti
“Kita tunggu, ini kan masih disebutkan saja, belum ada bukti,” terangnya
“Kalau disebut pimpinan Kepala daerah nanti kami akan tindak lanjuti lagi,” lanjutnya
Kini, ketiga tersangka tersebut ditahan di Lapas, 2 tersangka di Lapas Kelas IIB Praya dan satu tersangka di Lapas perempuan Mataram. Lth02
Related Posts :
Dua WNA Ibu dan Anak Tewas Terseret OmbakLombok Tengah, SN - Dua Warga Negara Asing ibu dan anak tewas terseret ombak saat berenang di pantai Selong Belanak Kecamatan Praya Barat. … Read More...
Ratusan Gowester Ikuti Gowes To Green, Satu Peserta DitanduLombok Tengah, SN - Ratusan Mountain Biker Pada hari Minggu 25 Agustus 2019 menguji nyali di Track O2B Lembah Rinjani di Hutan Desa Aik Bual… Read More...
Dua WNA Ibu dan Anak Tewas Terseret OmbakLombok Tengah, SN - Dua Warga Negara Asing ibu dan anak tewas terseret ombak saat berenang di pantai Selong Belanak Kecamatan Praya Barat. … Read More...
Pengertian Adendum Kontrak, Jenis, dan ContohnyaKontrak yang sifatnya mengikat membuat para pihak yang terlibat di dalamnya harus berpegangan pada setiap klausala yang telah disepakati. Na… Read More...
Ratusan Gowester Ikuti Gowes To Green, Satu Peserta DitanduLombok Tengah, SN - Ratusan Mountain Biker Pada hari Minggu 25 Agustus 2019 menguji nyali di Track O2B Lembah Rinjani di Hutan Desa Aik Bual… Read More...