Fraksi Gerindra Dorong Pemda Buat Perda Pelibatan UMKM di KEK dan Sirkuit Mandalika

 Lombok Tengah, SN - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Tengah Muhalip yang juga anggota fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lombok Tengah  mendorong pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah terkait keterlibatan masyarakat khususnya UMKM di Kawasan KEK dan Sirkuit Mandalika. "Kami fraksi Gerindra akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah yang menyangkut keperpihakan pemerintah dan pihak ITDC kepada pelaku UMKM didalam KEK Mandalika dan didalam kawasan Sirkuit Mandalika" Kata Muhalip disela sela Rakerda Partai Gerindra di Mataram 14-15 Januari 2022. Di Aruna Hotel Senggigi Kabupaten Lombok Barat.



Muhalip menilai selama ini pelibatan pelaku usaha kecil menengah masyarakat di dalam kawasan itu masih dirasa kurang hal itu akibat dari belum adanya regulasi yang mengatur soal pelibatan pelaku UMKM didalam kawasan oleh pemerintah dan pihak ITDC. "Harus ada payung hukum yang mengatur soal itu berupa perda makanya kita dorong agar pemda segera buat perda" kata Muhalip.

Dia berharap dengan adanya perda tersebut akan ada dasar hukum soal Pelibatan masyarakat khusus UMKM tanpa itu maka akan sudah mendesak pihak ITDC untuk melibatkan pelaku UMKM yang sangat banyak di sekitar Kawasan KEK Mandalika. 

Subscribe to receive free email updates: