Gakom DPRD Nilai Kinerja Bupati Tahun 2021 Baik

Lombok Tengah, SN - Pada sidang DPRD kabupaten Lombok Tengah sebelumnya Gabungan Komisi di DPRD telah menyampaikan hasil pembahasan terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Lombok Tengah tahun 2020, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2020. Rekomenasi tersebut, disampaikan langsung dalam sidang paripurna yang dilaksanakan, Senin (03/05) kemarin.

Ketua DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2020 ke Bupati Lombok Tengah

Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) Loteng, Suhadi Kana saat menyampaikan rekomendasi dewan menegaskan, secara keseluruhan penyusunan LKPJ Kepala Daerah, telah memenuhi  ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang laporan  dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Walaupun demikian, Gabungan Komisi memandang bahwa dalam penyusunan dokumen LKPJ perlu ditingkatkan koordinasi antara Tim Penyusun LKPJ selaku pengolah data dengan OPD selaku penyedia data. Hal ini menjadi penting kami sampaikan mengingat dalam pelaksanaan konsultasi komisi dengan OPD mitra kerja, ada OPD yang tidak mengetahui data yang tertuang dalam  dokumen LKPJ,” katanya.

Sehingga tidak mampu dijelaskan secara detail terkait dengan target, realisasi dan pokok permasalahan yang  ada. Hal ini tentu sangat penting untuk bisa dijadikan pertimbangan bagi kepala daerah, untuk kedepan  betul-betul lebih mengedepankan  sikap profesionalitas dalam menempatkan pejabat di semua OPD sesuai dengan kemampuan dan   keahliannya.

“Gabungan komisi menilai secara umum kinerja Bupati dalam penyelenggaraan urusan Pemda telah  diselenggarakan dengan baik. Namun   ada beberapa koreksi yang harus   diatensi oleh Pemda untuk  penyempurnaan pada waktu yang akan datang. Sebagaimana tertuang   dalam catatan dan rekomendasi   komisi dan gabungan komisi,” tegasnya.

Disampaikannya, capaian pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana  tertuang dalam lampiran pertama  LKPJ, terhadap pelaksanaan   program kegiatan, selain yang dialihkan untuk percepatan  penanganan covid 19. Agar diupayakan untuk menampilkan  permasalahan yang dihadapi dan solusi yang konkrit dan terukur. Sehingga kedepan akan menjadi tolak  ukur dalam mengambil kebijakan.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada Pemda yang telah menetapkan kebijakan strategis  selama  tahun 2020. Walaupun kita ketahui bersama, terkait dengan penundaan   pembayaran insentif bagi para nakes yang berada di garda depan dalam penanganan covid-19, masih  tertunggak sampai sekarang,” tegasnya.

Ia menyampaikan, capaian proritas pembangunan di Loteng tentang laju  pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan. Bahkan lebih tepatnya mengalami penurunan dari target 6,56  persen, yang terealisasi kurang dari  6,68 persen. “Sehingga DPRD meminta Pemda agar berupaya untuk   mencari berbagai terobosan dan   inovasi dalam melaksanakan perencanaan pengelolaan keuangan daerah, agar pertumbuhan ekonomi dapat kembali positif,” ujarnya.

Terkait tingkat kemandirian fiskal yang masih cukup rendah yaitu  sebesar  9,64 persen dari total pendapatan daerah yang diperoleh. Hal  ini  menandakan bahwa untuk  keberlangsungan tata kelola Pemerintahan, memberikan layanan kepada masyarakat dan  menciptakan pertumbuhan ekonomi di  daerah  kita    masih  sangat  bergantung  pada sumber dana dari  luar, baik dari  Provinsi maupaun dari  Pemerintah Pusat.

“DPRD meminta kepada Pemda  agar  melakukan  kajian mendasar  dan   komprehensif terhadap  keseluruhan  aset daerah,  untuk meningkatkan sumber PAD pada tahun anggaran yang akan datang,” jelasnya.

Suhadi Kana menambahkan bahwa kebijakan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang  dilakukan oleh  Pemda pada  Perubahan  APBD tahun  anggaran 2020 akibat  penurunan  potensi di masa  pandemi Covid-19, berdampak pada rendahnya realisasi PAD yang ditargetkan pada tahun 2020. Oleh sebab itu, DPRD meminta dan   mendukung Pemda untuk   terus   melakukan   upaya   strategis   dan     nyata   untuk peningkatkan  PAD yang terukur  dan   produktif pada  waktu yang akan datang.

“Melihat capaian  kinerja  Pemda terhadap  lima prioritas pembangunan tahun anggaran 2020 yang masih dalam klaster rendah. Apalagi terhadap tingkat pengangguran terbuka yang pada tahun  2019 mencapai  2,44  persen dan  pada tahun  2020 mengalami peningkatan menjadi 3,74  persen atau   naik sebesar 2,3  persen. Haruslah menjadi  atensi  secara  serius  untuk   mewujudkan peningkatan yang signifikanpada tahun yang akan datang,”jelasnya.

DPRD   menyampaikan  apresiasi    atas berbagai agenda kegiatan pembangunan yang berskala  nasional,  maupun  internasional  khususnya pelaksanaan even MotoGP yang   diikuti   dengan   berbagai   macam pembangunan fasilitas pendukungnya seperti   perpanjangan   Runway BILZAM serta  pembangunan jalan bypass bandara menuju KEK Mandalika.

“Namun demikian, DPRD menyoroti dampak dari pembangunan tersebut,  berupa  rusaknya  beberapa ruas   jalan  kabupaten maupun jalan desa yang dilalui oleh kendaraan pengangkut material yang tonasenya   tidak  sesuai  dengan  kelas jalan  yang  dilalui  seperti  ruas   jalan Teruwai-Pengengat  yang  semula  sudah   dilapen  namun   sekarang  berubah menjadi jalan  tanah  dan   berlumpur,” pungkasnya. |slp

Subscribe to receive free email updates: