SINAR NGAWI™ Ngawi-Dampak pandemi covid 19, pelaksanaan PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) dipastikan akan terus dilakukan, meskipun ada beberapa kendala pelaksanaan di lapangan.
Kasi hukum dan pertanahan ATR/BPN kantah Ngawi, Murtoyo mengatakan bahwa pada new normal ini terjadi pengurangan jumlah sertifikat hak atas tanah (SHAT) maupun peta bidang tanah (PBT)“Sehubung dengan saving dampak pandemi Covid 19, maka target PTSL tahun 2020 berkurang cukup banyak,” terang dia.
Tambahnya, yang mana dari yang sebelumnya 57.500 SHAT, turun menjadi 33.364. Dan untuk PBT dari semula 60.000, menjadi 38.000 bidang tanah.
Disinggung mengenai pelayanan secara umum, pihaknya menerapkan sitem online, guna menghindari kontak langsung dengan pemohon pelayanan.
“Sedangkan kepengurusan PTSL tahun 2020 ini terdiri dari 24 desa yang berada 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Ngawi,” pungkasnya.
Pewarta: Asri/pan
Editor: Kuncoro