Lombok Tengah, SN - Teka teki maju tidaknya Ketua DPD II Partai Golongan Karya H.Humaidi dan Putra Sulung Ketua DPD Golkar NTB akhirnya terjawab. Golkar memastikan akan meninggalkan kedua kader tersebut. Kepastian tidak diusung baik Humaidi maupun Ferdy disampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Lombok Tengah H.L.Kelan Kamis 5/6 di kantor DPRD Loteng. "Tidak ada yang maju keduanya, saya juga dapat informasi tidak ada yang direstui oleh Abah Padli, pokoknya tidak ada balon dari Bodak" kata Kelan.
Lalu apakah Golkar akan seperti pilkada sebelumnya tidak bisa mengusung? Kelan menegaskan Golkar tetap akan mengusung calon hanya saja dirinya tidak tahu apakah dari kader Golkar yang lain ataukah dari luar kader. "Banyak kader kita dan banyak pula diluar kader yang sudah mendaftar, kita tunggu keputusan pusat" ujarnya.
Anggota DPRD Lombok Tengah itu menegaskan tidak akan membawa nama kedua kadernya itu ke DPP meskipun sudah mendaftar kan diri sementara bakal calon (Balon) lain yang sudah mendaftar akan dibawa ke DPP sebagai laporan. "yang sudah daftar akan kami laporkan, banyak yang daftar, Wabup sudah daftar Dan lain sebagainya sementara Humaidi dan Ferdy tidak kami laporkan ke DPP" jelasnya.
Kelan berharap DPP akan segera memutuskan siapa yang akan diusungnya. "Kita tunggu saja keputusan DPP" jelasnya. Lth01
Related Posts :
Setelah Menelpon, Pathul Nursiah Rencanakan Bertemu Muka Dengan Kompetitor Press Release 14/12
Demi Loteng, Pathul Telpon Kompetitornya
Meski hasil Real Count KPU belum 100 % namun Pathul Nursiah sudah menya… Read More...
Setelah Menelpon, Pathul Nursiah Rencanakan Bertemu Muka Dengan Kompetitor Press Release 14/12
Demi Loteng, Pathul Telpon Kompetitornya
Meski hasil Real Count KPU belum 100 % namun Pathul Nursiah sudah menya… Read More...
Pathul Bahri Jenguk, Ketua Fraksi Gerindra, 3 Istri Setia MenungguLombok Tengah, SN - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah H.Muhdan Rum saat ini tengah terbaring lemas di Rumah Sakit Risa Mataram. Polit… Read More...
PEDOMAN MEDIA SIBERKemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Das… Read More...
PEDOMAN MEDIA SIBERKemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Das… Read More...