Lombok Tengah, SN - Sejumlah warga di Kabupaten Lombok Tengah protes karena tak masuk dalam warga penerima bantuan JPS, PKH dan bantuan lainnya, akibatnya beberapa desa tak berani membagi dana bantuan pemerintah tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekda Lombok Tengah H.Nursiah mengatakan masyarakat miskin yang tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) bisa mendapatkan bantuan dari dana desa. "Kalau tak masuk dalam data BDT maka desa bisa ambilkan dari dana desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), boleh kok, ada aturannya" jelasnya.
Menurutnya ada 40 ribu warga miskin yang tak masuk dalam BDT akan dikeroyok dari dana pusat, Provinsi, Kabupaten dan juga dari dana desa.
Related Posts :
Terlambat Datang, Guru Pulang, Bupati KecewaLombok Tengah, sasambonews.com- Bupati Lombok Tengah mengaku kecewa dengan sikap sebagian guru yang memilih pulang sebelum acara dimul… Read More...
Badai Sapu 72 Rumah Dan 21 Ruang Kelas Di MujurLombok Tengah, sasambonews.com - Kecamatan Praya Timur kembali berduka, 72 Rumah dan 21 Ruang Kelas SMAN 1 Praya Timur bersih disapu a… Read More...
Uhel: Boleh Tak Dipilih, Tapi Jangan DibenciLombok Tengah, sasambonews.com – Bupati Lombok Tengah meminta kepada seluruh masyarakat Loteng untuk saling harga menghargai dan menjaga kes… Read More...
Badai Sapu 72 Rumah Dan 21 Ruang Kelas Di MujurLombok Tengah, sasambonews.com - Kecamatan Praya Timur kembali berduka, 72 Rumah dan 21 Ruang Kelas SMAN 1 Praya Timur bersih disapu a… Read More...
Terlambat Datang, Guru Pulang, Bupati KecewaLombok Tengah, sasambonews.com- Bupati Lombok Tengah mengaku kecewa dengan sikap sebagian guru yang memilih pulang sebelum acara dimul… Read More...