Mataram, SN - Kabar baik datang dari Pemprov NTB. Umat muslim di NTB dibolehkan untuk melaksanakan sholat idul Fitri di Masjid atau tanah lapang dengan catatan daerah itu penyebaran virus Corona terkendali.
Keputusan itu diambil Gubernur setelah melakukan rapat lengkap dengan semua unsur. Hasil rapat dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama Gubernur, Dandrem, Kapolda, Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi NTB.
Akan tetapi beberapa hal masih dilarang seperti melakukan kegiatan halal BI halal. "Halal bihalal bisa dilakukan dengan menggunakan video call" ungkap Gubernur.
Sementara untuk pembagian zakat bisa dilakukan secara langsung tanpa kontak fisik atau melalui transfer bank.
Related Posts :
Update Hari ini, Bima Melonjak, Mataram 5, Loteng Bertambah 2 OrangMataram, SN - Penderita Covid 19 kembali bertambah. Update hari ini dari release Sekda NTB Senin 20 April 2020 menunjukkan peningkatan signi… Read More...
Update Hari ini, Bima Melonjak, Mataram 5, Loteng Bertambah 2 OrangMataram, SN - Penderita Covid 19 kembali bertambah. Update hari ini dari release Sekda NTB Senin 20 April 2020 menunjukkan peningkatan signi… Read More...
Kompak, LPB dan HBK Peduli “Perangi” Covid-19 di Lombok TengahMataram, SN -Pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang semakin mewabah ikut menjadi perhatian serius Partai Gerindra.
… Read More...
Para Kartini Prajurit TNI-Polri Bagikan Masker Dan Sembako
SINAR NGAWI™ Gresik-Ditengah pandemi covid 19, Peringatan Hari Kartini tahun ini nampaj berbeda daru tahun-tahun sebelumnya. Peringatan yan… Read More...
Kompak, LPB dan HBK Peduli “Perangi” Covid-19 di Lombok TengahMataram, SN -Pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang semakin mewabah ikut menjadi perhatian serius Partai Gerindra.
… Read More...