RUDAL "Gempur" Percaloan di Disdukcapil, Kadis Diminta Mundur

Lombok Tengah, SN - Tes Case bagi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bq. Anita Nindiana S.Sos. Sejak menjabat kepala Dinas beberapa waktu lalu, baru kali ini "digempur" RUDAL di Kantornya sendiri melalui aksi demonstrasi Selasa 30/7.

Aksi Demonstrasi yang dilakukan RUDAL (Ruang Diskusi Anak Lingkar) di depan Kantor Dukcapil mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Aksi itu juga tidak hanya mengganggu arus transportasi tetapi juga mengganggu pelayanan Dukcapil

Kusuma Wardana Koordinator Umum aksi menilai Dukcapil saat ini sudah dihuni oleh sarang percaloan, buktinya para Calo tersebut keluar masuk kedalam kantor Dukcapil dengan bebasnya bahkan berkomunikasi langsung dengan pegawai atau pejabat setempat. Anehnya percaloan ini diduga sudah berlangsung lama namun sepertinya dibiarkan begitu saja. "Saya melihat percaloan pengurusan dokumen sudah sangat mengakar, ini harus diberantas" kata Kusuma.

Dia menilai Kepala Dinas tidak mampu memberantas percaloan di intansinya oleh karena itu RUDAL memita kepada Kepala Dinas untuk mengundurkan diri. "Kami minta Kepala Dinas mundur karena membiarkan aksi percaloan tersebut" ungkapnya.

Selain itu RUDAL juga meminta kepada Kepala Dinas untuk menindak pegawai jika terbukti melakukan tindakan percaloan atau menerima suap dari para Calo dokumen kependudukan itu. "Kepala Dinas harus memastikan tidak ad lagi praktek percaloan didalam kantornya" ungkapnya.

Selama ini pelayanan Dukcapil masih buruk, seperti halnya keterlambatan penyelesaian dokumen akibat dari minimnya blangko. "Minimalisir penggunaan Surat Keterangan (Suket), perbaiki sistem yang rusak agar tidak lagi jadi alasan terganggunya pelayanan penerbitan dokumen kependudukan" ungkapnya.

Menanggapi tudingan banyaknya calo di Dukcapil, Kadis Dukcapil Bq. Anita Nindiana S.Sos meminta kepada RUDAL maupun masyarakat untuk membuktikan tuduhan tersebut dan melaporkan kepadanya jika menemukan praktek percaloan. "Kalau menemukan ada anak buah saya yang berbuat begitu laporkan. Saya akan tindak tegas" ungkapnya.

Kadis mengatakan pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh pejabat dan staf di Dukcapil untuk tidak menerima setiap pengurusan dokumen jika tidak yang bersangkutan datang sendiri ke dinas. "Kalau bukan yang bersangkutan datang mengurus dokumennya maka kami tolak" jelasnya.

Seusai menerima penjelasan Kadis Dukcapil, masa kemudian membubarkan diri. Am

Subscribe to receive free email updates: