Lombok Utara, sasambonews.com - Hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 akan diumumkan 22 Mei mendatang. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), H. Najmul Akhyar yang juga Bupati Lombok Utara NTB, mengajak para kepala daerah untuk menjaga keamanan di daerah masing-masing. "Kita berharap semua pihak menahan diri," tandas Bupati Lombok Utara ini, Kamis (16/5).
Menurut Bupati, proses demokrasi tidak bisa dilawan dengan cara-cara kekerasan. Demokrasi adalah ruang menentukan pemimpin bangsa secara baik. Siapapun yang terpilih, itulah orang terbaik menjadi pemimpin masyarakat Indonesia. Karena itu, masyarakat harus bersabar dengan cara-cara yang baik, kemudian menerima hasil demokrasi dengan baik pula. Kalah menang merupakan hal biasa dalam kontestasi. "Namun kemenangan bersama, itu adalah demokrasi, itu terima dengan baik," katanya.
Terkait koordinasi dengan bupati lain, Najmul mengaku sudah melakukan itu. Bagaimana menjaga keamanan di masing-masing daerah, termasuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketua DPC Partai Gerindra KLU, Sudirsah Sujanto mengatakan, terkait people power di NTB, belum diketahui kapan. Namun people power itu lanjutnya harus dipandang positif, masyarakat berkumpul mencari keadilan dalam penghitungan hasil pilpres. "Kita harus memandang dengan positif," tegasnya. Gs
Related Posts :
Dam Mujur Terealisasi, Kelebuh Batal Jadi Desa
Suhaimi
Lombok Tengah, sasambonews.com- Pembangunan Dam Mujur terus digenjot masyarakat, namun seiring dengan itu masyarakat Kelebu… Read More...
Disatroni Maling, Toko Pertanian Merugi Hingga Puluhan Juta Rupiah
SINAR NGAWI ™ Ngawi-Sebuah toko pertanian milik Suroso (61) yang terletak Dusun Pramesan, Desa Ngale, Kecamatan Paron Ngawi disatroni malin… Read More...
Dam Mujur Terealisasi, Kelebuh Batal Jadi Desa
Suhaimi
Lombok Tengah, sasambonews.com- Pembangunan Dam Mujur terus digenjot masyarakat, namun seiring dengan itu masyarakat Kelebu… Read More...
Perpres No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan JasaPengadaan.web.id - Pemerintah telah menyelesaikan revisi atas Perpres 54 th. 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perpres ters… Read More...
Definisi Pengadaan Menurut Perpres no 16 Tahun 2018Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah telah diadakan beberapa kali perubahan guna memperbaiki regulasi pengadaan itu sendiri, baik da… Read More...