Kasat Reskrim Polres Loteng Rafles Girsang mengatakan minggu depan pihaknya akan memeriksa Camat Praya Barat Daya Kamaruddin sebagi tersangka pemotongan dana Marbot. Am
Minggu Depan Camat Prabarda Diperiksa Sebagai Tersangka
Senin, 04 Februari 2019
Berita Berita,
Berita dini hari,
Berita hangat,
Berita harga,
Berita hari ini,
Berita islam,
Berita jalanan,
Berita kemarin,
Berita malam ini,
Berita politik,
Berita terbaru,
Berita war,
ini Berita
Lombok Tengah, sasambonews - Setelah memeriksa saksi sekitar 50 orang, Penyidik Polres Lombok Tengah akhirnya menaikkan status Camat Praya Barat Daya sebagai tersangka kasus pemotongan dana marbot sejumlah kurang lebih Rp.100 juta.
Kasat Reskrim Polres Loteng Rafles Girsang mengatakan minggu depan pihaknya akan memeriksa Camat Praya Barat Daya Kamaruddin sebagi tersangka pemotongan dana Marbot. Am
Kasat Reskrim Polres Loteng Rafles Girsang mengatakan minggu depan pihaknya akan memeriksa Camat Praya Barat Daya Kamaruddin sebagi tersangka pemotongan dana Marbot. Am