Lombok Tengah, sasambonews.com – Sejumlah warga di Bonder Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah pada kamis 14 februari 2019 melakukan hering ke kantor desa setempat, kedatangan mereka mempertanyakan terkait dengan besaran biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membuat sertifikat tanah melalui program PTSL Prona yang menjadi program Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam hering tersebut warga ditemui oleh Kepala Bonder Lalu Hamzan Wadi, BPD serta dari beberapa kadus di desa bonder. Sempat terjadi kericuhan antara warga yang pro dan yang kontra bahkan nyaris baku hantam, namun tidak berlangsung lama aparat kepolisan yang sudah standby dari pagi berhasil menenangkan masyarakat.
Sementara itu salah satu perwakilan masyarakat selamat riadi mengatakan, biaya yang dipatok oleh kepala desa dinilai cukup besar. Bahkan informasi yang ditemukan dilapangan, biaya tersebut lebih dari Rp 350 ribu. Sedangkan biaya tersebut tidak jelas diperuntukkan untuk apa saja. “Kami ingin melihat rincian biaya itu, sehingga jelas kemana uang 350 itu digunakan” katanya. Tak hanya itu pihaknya juga mempertanyakan terkait dengan perdes yang telah dibahas oleh pihak desa maupun panitia, namun perdes tersebut masih dalam rancangan.
Adapun kesepakatan dalam hering kali ini adalah warga yang belum lengkap seperti tidak adanya surat hibah maupun surat jual beli tetap dikenakan 350 ribu, sementara yang sudah lengkap akan dikenakan biaya 250 ribu. Sementara untuk warga yang terlebih dahulu mengeluarkan biaya lebih dari 350 ribu akan dikembalikan oleh panitia PTSL. “ jadi masyarakat yang sudah mengeluarkan uang lebih dari 350 akan dikembalikan, jika tidak ia akan membawa kasus ini ke jalur hokum” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Bonder Lalu Hamzan mengatakan jika dikemudian hari terjadi hal yang diluar kesepakatan, yakni 250 bagi warga yang belum mempunyai surat-surat dan 350 bagi yang sudah lengkap akan jadi urusan oknum yang melakukan pemungutan. “kalok ada yang memungut lebih diluar kesepakatan, maka akan menjadi tanggung jawab dari oknum tersebut” tegasnya.
Untuk warga yang kemarin mengeluarkan uang lebih dari 350 karena beban pajak yang nonggak sampai sekian tahun sehingga itu yang belum dimengerti oleh sebagian masyarakat. “setelah dijelaskan tadi, akhirnya mereka paham kemana arah biaya tersebut” ujar hamzan. (nw)
Related Posts :
Ikut Berjibaku Bangun Masjid, Polsek Kopang Diapresiasi WargaLombok Tengah, SN - Kiprah Polisi mengabdi kan diri untuk masyarakat patut diacungi jempol hal itu terlihat dari ikut serta bahu membahu mem… Read More...
Sapi Dicuri, Ditemukan Ditengah Sawah WargaLombok Tengah, SN - Warga Kampung Juring Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, H. Sofyan Hamid menemukan seekor sapi jen… Read More...
TMMD KE-111 T 2021 Wilayah Kodim 1620/Loteng Resmi Ditutup Lombok Tengah, SN – Kegiatan Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-111, Tahun Anggaran 2021 Wilayah Kodim 1620… Read More...
Ikut Berjibaku Bangun Masjid, Polsek Kopang Diapresiasi WargaLombok Tengah, SN - Kiprah Polisi mengabdi kan diri untuk masyarakat patut diacungi jempol hal itu terlihat dari ikut serta bahu membahu mem… Read More...
Polisi, TNI dan Aparat Desa Tumpak Sepakat Tak Nyongkolan Berlakukan PPKM Mikro, Tak Boleh Ada Nyongkolan di Desa Tumpak
Lombok Tengah, SN - Kondisi pandemi Covid 19 yang semakin gila g… Read More...