Lombok Tengah, sasambonews.com- Bupati Lombok Tengah H.M. Suhaili FT melepas 320 peserta atlet dari 23 cabor menuju ajang Porprov. Bupati mengharapkan para atlet dapat membawa harum Lombok Tengah di ajang pekan olahraga bergengsi ini.
Bupati Lombok Tengah H.M. Suhaili FT di dampingi wakil bupati melepas 320 peserta atlet Lombok Tengah dari 23 cabang olahraga menuju ajang pekan olahraga provinsi atau porprov di NTB 9 Desember mendatang. Pelepasan dilakukan usai senam olahraga pagi di bencingah Alun-alun Tastura Praya pada Jumat 7 Desember 2018.
Dalam sambutannya Bupati dua periode tersebut mengharapkan supaya para atlet dapat menyabet emas dan membawa harum nama Lombok Tengah di ajang ini.
Tidak hanya itu bupati juga telah menyiapkan bonus 25 juta bagi yang mendapatkan medali emas, 15 juta bagi yang mendapatkan medali perak dan 10 juta bagu atlet yang mendapatkan medali perunggu.
Adapun pembukaan porprov di ntb akan dilakukan di kawasan Kuta Mandalika Lombok Tengah minggu yang akan datang.
HM Suhaili Bupati Lombok Tengah
Tidak hanya para atlet para pelatih dan pendaping official juga akan mendapatkan bonus dari Bupati. Nw
Related Posts :
Pekan Depan Uskup Timikia Akan Menahbiskan 4 Imam Baru
Uskup keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil, pr siap tabiskan empat diakon baru Foto Suarapembaharuan.Com
TIMIKA,KABARMAPEG… Read More...
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Proses percepatan izin investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, terus dimaksimalkan. Kepal… Read More...
Warga Saba Minta Kasus ADD Segera DiprosesLOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Sabe, Kecamatan Janapria mulai dipertanyakan warg… Read More...
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Proses percepatan izin investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, terus dimaksimalkan. Kepal… Read More...
Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab PPHP - Pejabat/Panitia Penerima Hasil PekerjaanPejabat Penerima Hasil Pekerjaan atau yang biasa disingkat PPHP adalah salah satu pihak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang san… Read More...