Lombok Tengah, sasambonws.com- Hingga saat ini jumlah rumah rusak akibat Gempa diu kabupaten Lombok Tengah terus bertambah. Hingga saat ini lebih dari 5000 rumah dikabarkan rusak sementara SK Bupati soal jumlah kerusakan sudah mencapai 9 SK.
Sekretaris daerah kabupaten Lombok Tengah H.Nursiah mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendataan sehingga dimungkinkan akn ada data tambahan lagi. Jika ada data tambahan maka pihaknya akan membuatkan SK yang ke 10. "Kita masih melakukan pendataan, kita tidak tahu sampai kapan gempa berakhir, tapi mudah mudahan gempa berakhir sehingga jelas mana yang harus kita tangani" jelasnya.
Menurut Sekda, setelah data korban akurat maka pihaknya baru akan merealisasikan bantuan tersebut. Terkait dengan besaran bantuan pihaknya masih mendata kerusakan sesuai dengan klasifikasi berat, sedang dan ringan. "ada pembagian kelas, ada hitung hitungannya, paling besar 50 juta dan paling rendah 10 juta" jelasnya. am
Related Posts :
Pengertian Arsip, Fungsi dan Kegunaannya, Serta Jenis-jenis ArsipSetiap pekerjaan dan aktivitas perkantoran pemerintah dan swasta memerlukan data dan informasi. Salah satu sumber informasi yang wajib dimil… Read More...
Paralayang & Gantolle Trip of Indonesia (TROI) Seri 3 Mandalika 2019 Ditutup Lombok Tengah, SN - Kejuaraan Paralayang dan Gantole TROI Mandalika 2019 Seri 3 Pada hari minggu 01 september 2019 pukul 15.00 wita te… Read More...
Kloter Terakhir Jemaah Haji Kembali Ke Kampung HalamanLombok Tengah, SN - Jemaah Haji Kloter 11 yang merupakan kloter gabungan asal Lombok Timur, Lombok Tengah, KLU, Lombok Barat dengan mengguna… Read More...
Kloter Terakhir Jemaah Haji Kembali Ke Kampung HalamanLombok Tengah, SN - Jemaah Haji Kloter 11 yang merupakan kloter gabungan asal Lombok Timur, Lombok Tengah, KLU, Lombok Barat dengan mengguna… Read More...
Paralayang & Gantolle Trip of Indonesia (TROI) Seri 3 Mandalika 2019 Ditutup Lombok Tengah, SN - Kejuaraan Paralayang dan Gantole TROI Mandalika 2019 Seri 3 Pada hari minggu 01 september 2019 pukul 15.00 wita te… Read More...