Lombok Tengah, sasambonews.com - Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan kejahatan jalanan yang dibentuk Polres Loteng berhasil meringkus dua pelaku penadah sepeda motor hasil curian.
Dua kawanan penadah, berinisial HA (33) dan LN (36) yang keduanya warga dusun Tojang, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat. “Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Loteng untuk tahap pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang seusai mengikuti Apel Hari Bayangkara di Mapolres Loteng Rabu 12/7.
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan, pada 10 juli lalu.
HA sendiri ditangkap karena telah membeli sepeda motor korban yang hilang atas nama Mona Malika (32) warga desa Gelogor, Praya Barat dengan harga Rp 2.7 juta.
Sedangkan, LN juga ditangkap kerana telah membeli sepeda motor korban yang hilang atas nama Nurhasanah (28) warga kecamatan Sekarbela, Mataram dengan harga Rp. 2,5 juta tanpa dilengkapi surat-surat. Am
Related Posts :
Kades Kurang Responsif Serbuan Vaksinasi, Dandim Meradang Lombok Tengah, SN - Komandan Kodim 1620 Lombok Tengah Letkol Inf. Tangkap Wiratawan meradang, pasalnya berdasarkan laporan anak buahny… Read More...
Alumni AKABRI 89 Laksanakan Baksos dan Vaksinasi Lombok Tengah, SN - Jumat,1 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 Wita bertempat di SMKN 1 Praya Kabupaten Lombok Tengah berlangsung kegiat… Read More...
Lagi, Bupati Panggil Kapus dan Camat Terkait Capaian Vaksinasi Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri kembali memanggil seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) se Kabupaten Lombok Tenga… Read More...
Kades Kurang Responsif Serbuan Vaksinasi, Dandim Meradang Lombok Tengah, SN - Komandan Kodim 1620 Lombok Tengah Letkol Inf. Tangkap Wiratawan meradang, pasalnya berdasarkan laporan anak buahny… Read More...
Alumni AKABRI 89 Laksanakan Baksos dan Vaksinasi Lombok Tengah, SN - Jumat,1 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 Wita bertempat di SMKN 1 Praya Kabupaten Lombok Tengah berlangsung kegiat… Read More...