Panwaslu Ngawi Menginvestigasi Hilangnya APK Kedua Paslon Pilgub Jatim

Pilgub jatim 2018

SINAR NGAWI™ Ngawi-Setidaknya belasan alat peraga kampanye (APK) kedua paslon Pilgub Jatim 2018 di wilayah Ngawi dinyatakan hilang. Khoirul Anam Komisioner Panwaslu Ngawi menyatakan sesuai peran lembaganya hanya sebatas mengawasi agar APK tidak hilang atau rusak. Serta melakukan investigasi penyebab hilangnya APK yang terpasang mulai pertengahan Februari 2018.


"Kami sesuai peranya hanya mengawasi dan melakukan pendataan serta menginventarisir apa saja jenis APK yang hilang. Apakah itu umbul-umbul, baliho atau baner setelah itu kami sampaikan ke tim kampanye melalui KPU Kabupaten Ngawi," terang dia.

Tambahnya, sesuai Peraturan KPU (PKPU) bilamana ada APK hilang, rusak maupun faktor lain sudah menjadi tanggungjawab tim kampanye.

Demikian juga terkait penggantian APK yang dirasa mengalami kerusakan hanya tim kampanye masing-masing paslon yang berhak untuk mengganti.

Soal penggantianya pun tidak asal pasang, harus sesuai dengan spesifikasi gambar yang diajukan tim kampanye ditingkat propinsi.

Mendasar hasil pemantauan Panwaslu Ngawi terhadap APK untuk paslon nomor urut 1 Khofifah-Emil ada yang hilang dibeberapa wilayah kecamatan mulai Sine, Kwadungan, Padas, Mantingan, Gerih dan Kedunggalar.

Sedangkan untuk paslon nomor urut 2 Gus Ipul-Puti sebagian APK hilang di wilayah Kedunggalar, Kendal, Mantingan, Padas dan Kwadungan.

Selain hilang, pihak Panwaslu Ngawi klaim menemukan beberapa APK yang terpasang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 04 Tahun 2017.

Tercatat jumlah totalnya mencapai 29 APK dan 7 bahan kampanye.

“Sebelum melakukan pelepasan pihak Panwaslu tetap mengkoordinasikan dengan tim kampanye yang ada dengan disaksikan KPU Kabupaten Ngawi,” terangya kemudian.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: