Lombok Tengah, sasambonews.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah akhirnya menetapkan 3 SD di Kota Praya sebagai sekolah yang menerapkan 5 hari sekolah. Tiga SD itu antara lain SDN 22, SDN 1 DAN SDN 4 Praya. Surat Keputusan penetapan tersebut sudah diterima masing masing kepala sekolah.
Kepala SDN 22 Praya Amir S.Pd mengatakan SK penetapan sekolahnya sebagai percobaan penerapan 5 hari sekolah sudah diterima. “kemarin kami terima surat penetapan atau penunjukan sebagai sekolah yang menerapkan 5 hari sekolah bersama.dua sekolah lainnya di Praya” kata Amir saat sosialisasi five school day di SDN 22 Praya.
Menurutnya 5 hari sekolah tidak sama dengan full day school sebab jam belajar anak anak sampai jam 2 siang selanjutnya pulang dari Senin hingga jumat. Sementara untuk hari sabtu boleh masuk bagi yang ikut eskul. “Sabtu masuk bagi siswa yang ikut eskul, yang tak ikut libur” jelasnya.
Untuk itulah Amir berpesan kepada orang tua untuk mempersiapkan segala sesuatunya bagi anal anak didiknya seperti perlengkapan alat sholat dan juga makan siangnya. Am
Related Posts :
Pilkades Sukses, Ini Pemenangnya Lombok Tengah, SN - Pemilihan Kepala Desa di 16 desa di Kabupaten Lombok Tengah berjalan sukses, aman dan lancar.
Pelaksanaan Pi… Read More...
Pilkades Sukses, Ini Pemenangnya Lombok Tengah, SN - Pemilihan Kepala Desa di 16 desa di Kabupaten Lombok Tengah berjalan sukses, aman dan lancar.
Pelaksanaan Pi… Read More...
Ilham Bintang : MARTABAT KEWARTAWANAN PERLU DIJAGA DEMI KEPERCAYAAN PUBLIKDewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan kepada seluruh wartawan dan insan pers untuk senantiasa menjaga martabat profesi agar senantiasa diper… Read More...
Wagub Rohmi Ngaku Ke Pendopo Bupati Loteng Buat Makan Bebalung Lombok Tengah, SN - Selasa Sore sekitar jam 15.30 wita, terlihat Pendopo Bupati Lombok Tengah ramai oleh aparat Kepolisian dari TNI da… Read More...
Wagub Rohmi Ngaku Ke Pendopo Bupati Loteng Buat Makan Bebalung Lombok Tengah, SN - Selasa Sore sekitar jam 15.30 wita, terlihat Pendopo Bupati Lombok Tengah ramai oleh aparat Kepolisian dari TNI da… Read More...