SINAR NGAWI™ Ngrambe-lantaran dugaan tindak asusila terhadap gadis bawah umur, sebut saja kumbang(28), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, membenarkan kejadian ini, dan pada pemeriksaan awal, pria sawo matang ini kali pertama melakukan asusila pada 8 april lalu pada mawar (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 16 tahun.
“Hasil pemeriksaan sementara telah diduga melakukan asusila terhadap Mawar yang usianya masih 16 tahun. Sehingga kejadian yang dialami korban dalam hal ini Mawar dilaporkan ke Polsek Ngrambe,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono.
Tambahnya, karena korbanya masih dibawah umur maka proses hukumnya ada ditangan UPPA Polres Ngawi.
“Meski demikian baik visum terhadap korban maupun barang bukti lainya sudah diamankan seperti sprei, sarung bantal dan baju sekolah,” tutup AKP ES Martono.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
Related Posts :
Desa Wisata Ende Pertahankan Budaya LeluhurLombok Tengah, Sasambonews.com - Lombok tidak hanya punya wisata alam dan pantai yang mempesona, namun pulau dengan julukan seribu masjid in… Read More...
Persyaratan Peserta Ujian Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar PBJSertifikasi Keahlian Tingkat Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh LKPP untuk menentukan bahwa … Read More...
Jika KPU Curang, Amin Rais Dan Masa Siap Gempur KPUJakarta, sasambonews.com- mantan Ketua MPR itu mengancam Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika lembaga penyelenggara pemilu itu terbukti melakuk… Read More...
Jika KPU Curang, Amin Rais Dan Masa Siap Gempur KPUJakarta, sasambonews.com- mantan Ketua MPR itu mengancam Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika lembaga penyelenggara pemilu itu terbukti melakuk… Read More...
Desa Wisata Ende Pertahankan Budaya LeluhurLombok Tengah, Sasambonews.com - Lombok tidak hanya punya wisata alam dan pantai yang mempesona, namun pulau dengan julukan seribu masjid in… Read More...