 |
L.Aswatara |
Lombok Tengah, sasambonews.com,- Saat ini sejumlah kepala desa sedang tersangkut kasus dugaan penyelwengan dana ADD. beberapa orang kepala desa sudah mengembalikan dana yang diselewengkan tersebut. Pertanyaannya, kemana dana yang sudah diselewengkan itu dikembalikan ?.
Ternyata dana tersebut tidak dikembalikan ke kas Negara, akan tetapi harus dikembalikan lagi ke desa yang bersangkutan. "Dana yang sudah diselewengkan ataupun dikorupsi, harus dikembalikan lagi ke desa tersebut, bukan ke Kas negara, itu bunyi aturannya" kata Inspektur pada Inspektorat Kavbupaten Lombok Tengah L.Aswatara saat ditemui di Kantor Bupati.
Aswatara mengatakan awalnya seluruh uang hasil korupsi ataupun penyelwenngan harus dikembalikan ke Kas Negara , akan tetapi setelah ada undang undang nomor 6 tentang desa maka dana tersebut dikembalikan ke desa itu sendiri. Am
Related Posts :
Kasad Jenderal TNI Dudung Pantau Serbuan Vaksinasi Dosis 2 Untuk Anak Di Lombok TengahLombok Tengah - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M memantau secara langsung serbuan Vaksinasi&nbs… Read More...
Waketum PBNU : Yang Diatur Volumenya, Bukan MelarangLombok Tengah, SN - Pernyataan Mentri Agama soal pembatasan volume pengeras suara di Masjid ditanggapi Waketum PBNU KH.Zulfa Mustafa. Dia me… Read More...
Fokus Pembangunan Jaringan XL Axiata di 2022Jakarta, SN - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya meningkatkan kualitas jaringan data guna mengimbangi terus meningkatnya trafik pen… Read More...
Fokus Pembangunan Jaringan XL Axiata di 2022Jakarta, SN - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya meningkatkan kualitas jaringan data guna mengimbangi terus meningkatnya trafik pen… Read More...
BAZNAS, RSUD, Dikes Tandatangani MOU, Kartu, MM Sudah Bisa DigunakanLombok Tengah, SN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Tengah melakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan kla… Read More...