MATARAM,Sasambonews.com,,-
Pemilihan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB yang sebelumnya akan dijadwalkan minggu ini batal, sebab setelah melakukan rapat dengan pimpinan DPRD NTB beserta Pimpinan Fraksi diruang Ketua DPRD bahwa masa jabatan masih sampai dengan bulan Agustus sesuai dengan tatib masa jabatan 2,5 tahun sampai bulan Agustus dan akan dijadwalkan kembali oleh Banmus setelah Ketua DPRD kembali dari luar daerah.
Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB H.Humaidi Senin (13/3/2017) ditemui diruang komisi II mengungkapkan bahwa , pada Rapat pimpinan dengan Ketua Fraksi Pemilihan ketua BK akan ditunda sampai menungu pimpinan kembali dari luar daerah."Pemilihan ditunda, dijadwalkan kembali oleh Banmus. Karena pimpinan belum lengkap, masih diluar daerah"terangnya.
Humaidi Juga menyebutkan ,bahwa kalau melihat didalam tata tertib DPRD NTB maka masa jabatan ketua BK akan berakhir pada bulan Agustus mendatang." Kalau mengikuti masa jabatan 2,5 tahun Jabatannya masih hingga Agustus dan tidak ada melanggar tatib kalau ditunda,"p
Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra H.Hamja juga membenarkan bahwa pemilihan ketua BK akan ditunda."Sampai batas waktunya Juni akan dilakukan pemilihan pimpinan BK. Dan pimpinan sebelumnya akan melanjutkan kembali,"tandasnya.Ipr
Related Posts :
Spesialis Maling Motor dan Bobol Rumah Asal Mekarsari Dibekuk Polsek PrabadaLombok Tengah (NTB) Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama Kanit Reskrim Polsek Praya Barat Daya dan anggota telah melakukan penangkapa… Read More...
Kerap Macet, Polsek Pratim Lakukan PAM PasarLombok Tengah, SN - Dua pasar rakyat di wilayah Praya Timur yakni Pasar Ganti dan Mujur kerap menjadi biang kemacetan arus transportasi kare… Read More...
Hasil Sidak Bupati dan Forkopimda, Bupati Minta Penanganan Covid 19 di RSUD Praya Sesuai SOPLombok Tengah, SN - Standar Prosedur Operasional yang sudah ditetapkan pemerintah menjadi aturan main yang wajib diikuti oleh seluruh rumah … Read More...
Tahun Depan Pemda Naikan ADD 13 % Lombok Tengah, SN - Kabar baik bagi Kepala Desa se Kabupaten Lombok Tengah. Pemerintah daerah akan menaikkan Anggaran Dana Desa (ADD) … Read More...
Hasil Sidak Bupati dan Forkopimda, Bupati Minta Penanganan Covid 19 di RSUD Praya Sesuai SOPLombok Tengah, SN - Standar Prosedur Operasional yang sudah ditetapkan pemerintah menjadi aturan main yang wajib diikuti oleh seluruh rumah … Read More...