LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Loteng Bersatu terus didalami. Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Fery Mufahir mengatakan, kasus Perusda Loteng Bersatu masih dalam tahap pengumpulan bukti.
Pihaknya masih meminta keterangan saksi ahli, termasuk dugaan keterlibatan Bupati, akan terus didalami. Namun sejauh ini jajaran Adihiaksa nampaknya masih ogah melakukan pemanggilan.
Fery berpendapat, pemanggilan orang nomor satu di Lombok Tengah itu tidak perlu, sebab keterangan yang akan diberikan pasti sama dengan dua komisaris yang telah dipanggil sebelumnya. “ Dua komisaris kan sudah dipanggil, kewenangannya kan sama,” jelas Fery.
Jika tidak ada halangan, kelanjutan kasus tersebut akan diputuskan tanggal 31 Maret mendatang. “ Mudahan segera selesai,” pungkasnya. |wis
Related Posts :
Mantan Kades Saba Di Eksekusi KejaksaanLombok Tengah, SN –Mantan Kades Saba Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, NTB Abdul Wahid akhirnya dijebloskan ke penjara Rutan … Read More...
LFC Demo, Kades Jeringo Lobar Pun Ikut Minta Dir RSUD Mundur Lombok Tengah, SN - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lombok Forgoten Children (LFC) Endri Pondation melakukan aksi demo ke Kant… Read More...
Mantan Kades Saba Di Eksekusi KejaksaanLombok Tengah, SN –Mantan Kades Saba Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, NTB Abdul Wahid akhirnya dijebloskan ke penjara Rutan … Read More...
Diganjar Rp.3 Juta, Jempol Jadikan Pelajaran Lombok Tengah, SN - Masih ingatkah dengan pose poto Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Pujut, Haji Jempol? … Read More...
LFC Demo, Kades Jeringo Lobar Pun Ikut Minta Dir RSUD Mundur Lombok Tengah, SN - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lombok Forgoten Children (LFC) Endri Pondation melakukan aksi demo ke Kant… Read More...