LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
| L.Agung Pambudi |
Dari data yang ada, rata-rata tunggakan yang belum selama dua bulan, yakni pembayaran TF bulan November dan Desember 2016, dengan nilai tunggakan Rp 3 juta per guru. “ Alasan Kemenag masalah anggaran. Dari 3000 an penerima TF, yang belum dibayar hanya sebagian saja. Tapi bagaimanapun juga ini harus segera disikapi,” kata Lalu Agung di Praya, Kamis (23/2.
Menurutnya, kekurangan anggaran pada pembayaran TF sebenarnya tidak perlu terjadi, apabila proses pendataan di Kemenag benar-benar akurat. Sebab bagaimanapun juga, jumlah penganggaran dana pembayaran TF mengacu pada data base yang diberikan Bagian Pendidikan Mandrasah (Penmad) ke Bagian Perencanaan yang kemudian akan diserahkan sebagai acuan penganggaran TF itu sendiri. Dengan demikian, masalah yang terjadi saat ini, tidak lain akibat kurang cermatnya Bagian Penmad dalam melakukan falidasi data jumlah penerima TF.
Terlepas dari hal tersebut, pihaknya berharap pembayaran TF dan hak-hak guru lainnya harus terbayar sebelum Ramadhan. “ Sebelum Ramadhan permasalahan ini harus clear,” tegasnya.
Untuk itu kedepan, pihaknya berharap kepada Bagian Penmad agar lebih teliti dalam melakukan pendataan, sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi. “ Ini harus jadi pelajaran kita,”pungkasnya. |wis