Lombok Tengah, sasambonews.com. Seorang residivis pelaku curanmor dan tindak kejahatan terhadap wisatawan,PU alias Balok (35 tahun), Sabtu (11/2) berhasil diringkus jajaran Reskirim Polres Lombok Tengah.
Pelaku ditangkap di salah satu kamar kost di Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP.Arjuna menjelaskan, pelaku merupakan resedivis curanmor dengan korban orang asing dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2016 lalu. Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain, yakni RE (36) dan UW (30) yang sudah diproses terlebih dahulu .
Dikaakannya, pelaku biasanya melancarkan aksinya dengan berpura pura menjadi pemandu wisata. Saat korbannya lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang digunakan korbannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Loteng. |wis
Related Posts :
Jadi Lokasi Temu Inovasi, Australia Nilai Loteng HebatLombok Tengah, sasambonews.com - Lombok Tengah boleh busungkan dada, lantaran pendidikan inklusinya. Berkat inklusi Lombok Tengah sebagai lo… Read More...
Jalal : Tak Ada Satu KTP Satu MateraiLOMBOK TENGAH, sasambonews.com -
Wacana Peraturan Bupati (Perbup) terkait syarat dukungan pencalonan kepala desa terus bergejolak. Mel… Read More...
Desa Sesalkan Pengurangan Jatah RastraLOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Jatah beras sejahtera (Rastra), berkurang. Di Desa Darmaji Kecamatan Kopang misalnya, sebelumnya m… Read More...
Jalal : Tak Ada Satu KTP Satu MateraiLOMBOK TENGAH, sasambonews.com -
Wacana Peraturan Bupati (Perbup) terkait syarat dukungan pencalonan kepala desa terus bergejolak. Mel… Read More...
Sisi Badan Jalan Ambles, Dewan Sidak Kondisi Jembatan Watualang
SINAR NGAW I™ Ngawi-Komisi IV DPRD Ngawi Sidak kondisi jembatan Watualang yang membentang diatas Bengawan Solo masuk Desa Watualang, Kecama… Read More...