Lombok Tengah, sasambonews.com. Rencana pemerintah menaikkan pajak kendaraan per 6 Januari 2017 berdampak pada membludaknya wajib pajak ke sentra pelayanan pajak seperti Samsat dan Drive Thru di seluruh Indonesia termasuk di Lombok Tengah. Mereka memanfaatkan waktu sebelum dinaikkan pajak dan biaya lainnya.
Warga menilai rencana kenaikan itu mendadak karena tidak tersosialiasi sebelumnya. Selain itu kenaikan yang mencapai 300 % dianggap sangat membebani warga. "Sangat memberatkan, apalagi kendaraan roda 4 yang selama ini digunakan untuk angkuta barang dan manusia" ungkap L.Ahmad.
Dia berharap agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut sebab kenaikan pajak akan mempengaruhi ongkos angkutan. Am
Related Posts :
Soal Lahan KEK Tuntas, Menparekraf Nilai Sirkuit Siap DigunakanLombok Tengah, SN - Pada hari Jum'at tanggal 5 November 2021 pukul 07.00 wita, bertempat di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit… Read More...
Prajurit TNI Kodim 1620 Loteng Disuluh Soal Pornografi Lombok Tengah, SN - Guna menjaga dan meningkatkan kedisiplinan Prajurit, serta untuk menambah pengetahuan tentang hukum, Komando Distr… Read More...
Melintas Depan Puskesmas Siap Siap Digeret VaksinLombok Tengah, SN - Kegiatan Polsek Praya dan di dukung oleh Sat Samapta Polres Lombok Tengah, Polda NTB, pada Kamis, tanggal 4 November 202… Read More...
Melintas Depan Puskesmas Siap Siap Digeret VaksinLombok Tengah, SN - Kegiatan Polsek Praya dan di dukung oleh Sat Samapta Polres Lombok Tengah, Polda NTB, pada Kamis, tanggal 4 November 202… Read More...
Soal Lahan KEK Tuntas, Menparekraf Nilai Sirkuit Siap DigunakanLombok Tengah, SN - Pada hari Jum'at tanggal 5 November 2021 pukul 07.00 wita, bertempat di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit… Read More...