Jayapura, (KM) – hampir rata-rata mahasiswa Papua yang kuliah di berbagai kota studi baik Papua maupun di Sejawa-Bali menilai tindakan kekerasan yang dilakukan gabungan aparat TNI/Porli terhadap masyarakat Dogiyai, Kecamatan Kamu, Kabupaten Dogiyai sudah melebihi batas dan UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), akibat terjadi kekerasaan saat sweeping pada Jumat, (20/01/17).
Masyarakat dipukul, ditendang, dikejar hingga mengalami luka. Mereka yang bernama Deserius Goo, Diakon Alex Pigai, Mahasiswa UNIPA Ferdinand Tebai, dan Sekertaris Kampung Nolaskus Douw (34) bahkan mengalami pecah muka.
“Kekerasan ini sudah melebihi batas dan sudah melanggar UU yang berlaku,”kata Presiden Mahasiswa Papua dan Papua Barat di Bogor, Jawa Barat, Yunus Ekii Gobai, Minggu, (22/01/17) yang dikirim kepada kabarmapegaa.com.
Kata Gobai, aparat kepolisian harusnya bisa objektif dalam melihat permasalahan, jangan main fisik langsung hingga hampir menghabiskan nyawa masyarakat Dogiyai.
Lanjutnya, kejadian di kabupaten Dogiyai ini adalah satu bukti dari ribuan bukti lain bahwa aparat kepolisan masih gemar menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi dengan tujuan mempunahkan nyawa rakyat papua di Dogiyai.
“Saya menyatakan kepolisian sudah terlalu berlebihan dalam melakukan pengawalan Sweeping,”tegas Gobai
“Saya menduga ada permainan antara pihak kepolisian karena kepolisian sudah masuk dalam ranah yang tidak tepat,”tambahnya.
Ia meminta Komnas HAM RI dan Kompolnas perlu melakukan investigasi agar kedepan tak ada lagi kasus kekerasan seperti kasus yang dihadapi masyarakat di Dogiyai.
“Kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan. Oleh karena itu, menurutnya, ini harus diusut secara tuntas agar pola-pola demikian tidak berulang dan menjalar di berbagai titik konflik sweeping,”mintanya.
Lebih lanjunt, ia meminta juga kepada Pemerintah Provinsi serta DPRD Dogiyai untuk segera mengambil alih dan langkah untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRP, Komisi I, Laurenzus Kadepa, mengatakan, masalah di Dogiyai bukan masalah baru. Sejak Kabupaten Dogiyai di mekarkan banyak sekali peristiwa ringan sampai berat sudah terjadi pertumpahan darah.Tentu kita sudah tahu catatan peristiwa itu.
“Tugas kepolisian di negara kita, sudah diatur menurut aturan dan UU yang intinya bukan untuk meresakan rakyat, atau menakuti, apa lagi intimidasi dan pemukulan, penembakan dan model kekerasan lainnya,”kata Kadepa.
Untuk itu, kata dia, pihaknya sudah menghubungi pak Kapolda soal kejadian di Dogiyai meinggatkan bahwa di Dogiyai ada soal antara pihak keamanan (polisi) dan masyarakat.
Masyarakat dan Pegewai Negeri Sipil Saat Melakukan Aksi Sweeping di Dogiyai (Foto: Dok KM) |
Pewarta : Alexander Gobai