Frans Jafata, Korban Miras : Apa tanggapan Publik Mengenai Miras?


Kaimana, (KM)--Frans Jafata 14 tahun, siswa kelas 1 SMP YPK Kaimana, anak asli Kaimana asal suku Mairasi meninggal dunia karena kecelakaan maut. Frans ditabrak oleh pengemudi kendaraan roda empat yang mengkonsumsi minuman keras pada senin malam (14/01) lalu, dan Pengemudi langsung mengamankan diri ke Kantor Polisi. Dalam kejadian itu Frans mengalami patah tulang dan koma selama hampir seminggu dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit umum Kaimana pada sabtu siang (21/01) belum lama ini.

Kejadian itu sempat menghebohkan Kaimana. Masyarakat Kaimana bingung mau menyalahkan siapa, karena korban dan pelaku sama-sama mengkonsumi Miras. Pihak korban sempat ingin mengamuk, namun aparat keamanan berusaha mengamankan suasana sehingga tidak terjadi konflik antara pihak korban dan pelaku.

Dari pantauan menyeluruh oleh Dewan Adat Kaimana, Ketua Dewan Adat Johan Werfete mengatakan kejadian itu adalah kesalahan pemerintah dan aparat Kepolisian karena tidak mempu memberantas Miras di Kaimana. 

"Sudah berulang-ulang, Kecelakaan Maut terjadi di Kaimana hanya karena satu alasan Yaitu Miras. Dalam hal ini kita bisa katakan bahwa  tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk mengatasi persoalan ini, kalau pemerintah mau selamatkan orang Papua, Pemerintah harus bisa memberantas Miras dari Kota ini. Tuturnya menanggapi peristiwa kematian bertubi-tubi akibat Miras di Kaimana.

 Hanya karena Miras, satu persatu anak Papua mati muda. Peristiwa kematian paling banyak di Kota ini dilatarbelakangi oleh faktor Miras. Sementara pemerintah dan aparat keamanan tidak punya  solusi yang baik untuk melakukan pencegahan. Setiap kali kecelakaan yang diakibatkan oleh Miras selalu saja persoalan itu ditangguhkan kepada pelaku, alias konsumen yang tidak dapat mengontrol diri sehingga mengakibatkan kecelakaan. Tanpa melihat lebih jauh akar persoalan, dimana  Miras menjadi faktor utama sehingga perlu diberantas.

Disisi lain, pihak Gereja Juga tidak punya pernyataan secara terbuka kepada Pemerintah dan juga Kepolisian untuk mengambil sikap tegas. Tetapi malah memandang korban-korban Miras sebagai upah Dosa. Jadi kecelakaan yang terjadi sampai mengakibatkan kematian adalah upah dari perbuatan para pelaku. “Mengapa Gereja diam, sementara korban-korban adalah umat TUHAN. Gereja harus memiliki sikap yang Jelas dan tegas mengenai Masalah ini” Tegas Johan dengan penuh penyesalan.

Menyikapi hal itu, aktifis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kaimana, Yohanis Furay sangat menghawatirkan sikap Pemerintah dan DPR  karena sempat mendengar DPRD Kaimana pernah mengesahkan Perda Miras namun tidak memiliki dampak apa-apa di kalangan masyarakat.

 “Katanya DPRD Kaimana Pernah membuat Perda Miras, tetapi kenapa masih terus terjadi kematian orang Kaimana karena faktor Miras? “ sanggahnya dengan muka bertanya-tanya.

Ia menyatakan bahwa kalau modelnya seperti ini berarti  Pemerintah dan Pihak Keamanan Indonesia sedang mengatur kematian orang Papua secara sistematis melalui Miras, sehingga miras sulit untuk diberantas. Dia juga mengatakan pemuda Papua kalau mau selamat harus bertobat agar tidak mati sia-sia.

 “Kematian orang Papua sudah disusun secara sistematis dengan jalan Melegalkan Miras, jadi kalau mau selamat lebih baik bertobat, karena Pemerintah Kolonial dan Pihak Kepolisian tidak mungkin melenyapkan Minuman Keras” tambahnya.


Liputor: Manfred/KM


Subscribe to receive free email updates: